BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) BPD Se-Kabupaten Banggai sekaligus Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, pada Selasa sore (28/7/2026) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai (Asisten II), Faisal Karim, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Faisal Karim, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan apresiasi dan selamat atas momentum peringatan HUT ke-5 PABPDSI. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kapasitas anggota, serta memperkokoh komitmen bersama dalam mengawal kemajuan desa menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
“BPD bukan hanya menjalankan fungsi legislasi di tingkat desa, tetapi juga menjadi representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Faisal Karim saat membacakan amanat tertulis Bupati.
Dalam arahan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara Kepala Desa dan BPD yang dilandasi semangat kemitraan, saling menghormati kewenangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Rakor ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan desa yang kian kompleks.
BPD diajak untuk berperan aktif mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai 2025–2030, yaitu: “Bergerak Bersama, Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah.”
“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran seperti Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, tetapi lebih ditentukan oleh kualitas tata kelola, integritas aparatur, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Daerah berharap PABPDSI dapat terus menjadi wadah pengembangan kompetensi anggotanya melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, hingga advokasi kebijakan. Dengan demikian, BPD semakin profesional dalam menjalankan amanah konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Mengingat besarnya potensi Kabupaten Banggai di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif, desa diharapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat inovasi pelayanan publik, sekaligus benteng ketahanan sosial masyarakat.
Sebagai penutup sambutan, disampaikan pula bait pantun khusus untuk memberikan semangat kepada para peserta rakor dan jajaran PABPDSI:Jalan-jalan ke pesisir Moilong,Singgah sebentar membeli kelapa.BPD bersinergi membangun kampung,Banggai maju, rakyat pun bahagia.Burung Maleo terbang melayang,Hinggap sejenak di ranting jati.Dirgahayu PABPDSI yang kami sayang,Terus mengabdi sepenuh hati







